Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas

SUBBAGIAN PERENCANAAN DAN EVALUASI

Subbagian perencanaan dan evaluasi dipimpin oleh kepala subbagian, mempunyai tugas :

a. Menyusun rencana dan anggaran dinas;

b. Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan rencana, program dan kegiatan dinas;

c. Menyusun rencana strategis, rencana kerja, program dan kegiatan dinas;

d. Menyusun laporan kinerja instansi pemerintah;

e. Menyusun laporan tahunan;

f. Menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah;

g. Menyusun laporan keterangan pertanggung jawaban;

h. Melaporkan capaian kinerja kepada kepala dinas;

i. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dinas; dan

j. Melaksanakan tugas lain yang diberikan sekretaris sesuai dengan tugas dan fungsinya;