Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

1. Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pemerintah daerah sesuai dengan keahlian dan kebutuhan.

2. Kelompok jabatan fungsional terdiri dari sejumlah tenaga fungsional yang diatur dan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

3. Kelompok jabatan fungsional dipimpin oleh seorang tenaga fungsionalsenior yang ditunjuk.

4. Jumlah tenaga fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja

5. Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.