Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas

STRUKTUR ORGANISASI

Susunan Organisasi Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas (Perbup No 109 Tahun 2019) terdiri dari :

1. Kepala Dinas

2. Sekretariat membawahkan :

(1)  Subbagian Perencanaan dan Evaluasi;

(2)  Subbagian Keuangan dan Aset; dan

(3)  Subbagian Umum dan Kepegawaian;

3. Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian membawahkan :

(1) Seksi Lahan dan Irigasi;

(2) Seksi Alat dan Mesin Pertanian;

(3) Seksi Pupuk, Pestisida, dan Pembiayaan;

4. Bidang Tanaman Pangan membawahkan :

(1) Seksi Serealia;

(2) Seksi Aneka Kacang dan Umbi;

(3) Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Tanaman Pangan;

5. Bidang Hortikultura membawahkan :

(1) Seksi Sayuran dan Tanaman Obat;

(2) Seksi Buah dan Florikultura;

(3) Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Hortikultura;

6. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan membawahkan:

(1)  Seksi Perbibitan dan Produksi;

(2)  Seksi Kesehatan Hewan; dan

(3)  Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil;

7. Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan

8. Kelompok Jabatan Fungsional