MENUJU MERDEKA PMK

MENUJU MERDEKA PMK

 

 

 

Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas, Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth disease (FMD) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular yang menjangkit hewan berkuku genap baik yg didomestikasi maupun yang liar antara lain sapi, babi, domba, kambing, dan kerbau. Adapun tanda klinis dari penyakit ini yaitu : kepincangan yang bersifat akut, hipersalivasi, adanya vesikel/lepuh dan atau erosi disekitar mulut, lidah, gusi, teracak dan puting, demam tinggi mencapai 41° C, penurunan produksi susu yg drastis pada sapi perah, abortus dan kematian. PMK dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan perdagangan hewan dan produknya.

Kasus awal penyakit PMK di Kabupaten Musi Rawas mulai terdeteksi pada tanggal 13-14 Mei 2022 di Desa Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo. Kasus penyakit menular ini semula diduga BEF (bovine ephemeral fever) atau demam tiga hari karena memiliki tanda yang serupa yaitu demam dan kepincangan. Tanda klinis kemudian berkembang dengan munculnya vesikel/lepuh dan atau erosi pada sekita mulu, lidah, gusi, hidung, teracak dan puting.

Berdasarkan dari laporan peternak tersebut, Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Musi Rawas melalui Bidang Peternakan dan Keswan melakukan desinfeksi kendang, pemeriksaan dan pengambilan sampel dari ternak yg sakit untuk diuji di Balai Penelitian Veteriner (Balitvet) Lampung. Hasil pengujian menunjukkan bahwa ternak tersebut positif terjangkit PMK. Berdasarkan hasil pengujian Balitvet Lampung, maka Kabupaten Musi Rawas secara resmi terjangkit Wabah PMK.

Laporan kasus penyakit PMK Kabupaten Musi Rawas terus bertambah dengan jumlah kasus sebanyak 164 ekor yang terdiri dari 163 ekor ternak sapi dan 1 ekor ternak kambing.  Kasus PMK terdeteksi di 5 kecamatan yaitu Kec. Tugumulyo, Kec. Purwodadi, Kec. Megang Sakti, Kec. Muara Beliti, dan Kec. Jayaloka.  Dari 164 ekor ternak, sebanyak 146 ternak telah sembuh, 1 ekor ternak mati, 17 ekor ekor dipotong paksa (iSIKHNAS 2022).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas segera membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit PMK serta melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada peternak mengenai bahaya penyakit tersebut dan cara pencegahannya. Pembentukan posko di 5 Puskeswan juga dilakukan dalam memudahkan peternak untuk segera melaporkan jika ternaknya menunjukkan gejala PMK. Upaya pengendalian PMK yang sedang digencarkan salah satunya adalah vaksinasi ternak menggunakan vaksin Aftopor.

Vaksinasi Ternak merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah penularan penyakit. Vaksinasi dosis pertama telah dilaksanakan pada tanggal 1-4 Juli 2022 dengan target 1300 ekor ternak sapi. Vaksin dosis kedua dilaksanakan pada tanggal 1-15 Agustus 2022 sebanyak 1000 ekor ternak sapi. Kegiatan vaksinasi ini diharapkan dapat dilakukan untuk seluruh populasi ternak rentan di Kabupaten Musi Rawas.

Kabupaten Musi Rawas terus berupaya untuk melakukan pengendalian dan pemberantasan PMK dengan tekad agar segera bebas dari penyakit ini. Sehingga di bulan kemerdekaan ini kita juga bisa ikut merasakan kembali merdeka dari penyakit PMK dan target Musi Rawas menjadi lumbung ternak dapat segera tercapai. Selaras dengan tema kemerdekaan tahun ini. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

 


0 Komentar